Sipir Lapas di Lampung Pamer Harta, Menkumham Usut Unsur Pidana

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengungkapkan, pihaknya bakal menelusuri unsur pidana yang menjerat Sipir Lapas Kelas IA Rajabasa, Lampung yakni Dhawang Delvi yang viral karena memerkan harta kekayaan.
"Irjen sudah jalan, Dirjen sudah periksa, nanti kita lihat kalau ada unsur pidana kita ini (proses)," kata dia kepada awak media, di Jakarta, Jumat (29/4/2023).
1. Motor Harley Davidson disebut sebagai pinjaman

Dia mengungkapkan, sudah ada pemeriksaan soal harta kekayaan yang dimiliki Dhawang, termasuk memeriksa kolam renang yang dipamerkannya di dalam rumah.
Termasuk kepemilikan motor Harley Davidson yang belakangan diketahui sebagai motor pinjaman.
"Motor itu motor pinjaman, sedang dicek semua," kata dia.
2. Telusuri dugaan monopoli kantin lapas

Pihaknya juga tengah menelusuri isu soal monopoli yang dilakukan Dhawang di kantin Lapas Kelas IA Rajabasa.
"Ini sedang dicek berapa besar dan apakah benar apa tidak, dicek oleh Irjen dan nanti dilaporin. Saya sudah dengar Kakanwil sudah memberi penjelasan, ya," ujarnya.
3. Sudah dicopot dari tugasnya sebagai sipir

Yasonna mengatakan, sipir yang kerap pamer harta itu sudah ditindak dengan dicopot dari tugasnya di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung. Dia kini bertugas di Kanwil Kemenkumham Lampung.
Nama Dhawang viral usai foto dan video pamernya menjadi perhatian warganet. Gambaran pamer harta sipir lapas ini diungga oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Dari foto yang tersebar, Dhawang memamerkan motor Harley Davidson bahkan ada potret kolam renang di dalam rumah.