TOP 5: Sopir Truk Tabrak Orang di Bekasi Tersangka hingga Pemprov DKI Akan Tutup JLNT Antasari

Sopir truk molen ditetapkan sebagai tersangka setelah kecelakaan di Bekasi menewaskan enam orang.
Pemprov DKI menjadwalkan penutupan JLNT Antasari pada dini hari untuk mencegah balap liar.
Sejumlah perkembangan kepolisian dan persidangan masuk dalam daftar lima artikel populer IDN Times.
Jakarta, IDN Times - Sopir truk molen yang menewaskan enam orang di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka. Berita tersebut menjadi salah satu artikel populer di IDN Times pada Senin (2/11/2026).
Selain itu berita tentang Pemprov DKI yang akan menutup JLNT Antasari untuk mencegah balap liar, Kapolri yang mencopot Kapolres Sukoharjo terkait penggerebekan ponpes, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang yang menjadi saksi persidangan, hingga Jokowi yang akan menunjukkan ijazahnya saat bersaksi di sidang Roy Suryo juga masuk dalam deretan Top 5 IDN Times.
1. Sopir truk molen tewaskan enam orang di Bekasi ditetapkan jadi tersangka
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sopir truk molen berinisial T (58) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan enam orang di halte Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) sore.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan tersebut.
2. Pemprov DKI akan tutup JLNT Antasari mulai 14 November
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari mulai Sabtu (14/11/2026), pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah aktivitas balap liar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan penutupan diberlakukan pada Jumat malam atau Sabtu dini hari serta Sabtu malam atau Minggu dini hari.
3. Kapolri copot kapolres terkait penggerebekan ponpes Sukoharjo
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo menyusul penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
4. Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang jadi saksi sidang Febrie Adriansyah
Pengusaha Tan Kian dan Ferry Yanto Hongkiriwang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan pemerasan dan pencucian uang yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Selain keduanya, jaksa juga menghadirkan Lustje Dewi Kusuma sebagai saksi.
Ketiga saksi telah hadir di Ruang Sidang Kusumaatmadja, Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
5. Jokowi akan tunjukkan ijazahnya saat bersaksi di sidang Roy Suryo
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026). Persidangan tersebut berkaitan dengan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, mengatakan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Jokowi untuk menghadiri persidangan tersebut.




















