Viral, 'Mata Elang' di Bekasi Rebut Paksa Mobil Pajero

- Video viral menunjukkan debt collector rampas mobil di Bekasi Timur
- Korban ARP (19 tahun) alami intimidasi dan terpaksa serahkan mobil kepada pelaku
- Polisi tangkap 5 pelaku dengan inisial YA, GEL, MA, M, dan SA
Bekasi, IDN Times - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang diduga mata elang atau debt collector sedang melakukan penarikan kendaraan viral di media sosial.
Dalam keterangan video itu menyebut bahwa peristiwa tersebut terjadi di kawasan Transmart Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Kamis (20/3/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian itu berawal saat korban berinisial ARP (19 tahun) sedang membawa mobil milik pamannya.
"Mobil yang dirampas Pajero hitam. Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang," kata Binsar saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
1. Korban mendapatkan intimidasi

Kepada pihak penyidik, lanjut Binsar, korban mengaku sempat mendapatkan intimidasi oleh para pelaku. Korban yang sudah terancam, terpaksa menyerahkan mobil tersebut ke para debt collector.
"Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) yang disuruh oleh pihak pelaku," katanya.
2. Polisi tangkap 5 pelaku

Binsar juga mengatakan, pihaknya telah menangkap lima orang pelaku berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA.
“5 orang pelaku sudah kita tangkap sementara proses pemeriksaan," jelasnya.
3. Akan tindak tegas pelaku premanisme

Binsar juga menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya pelaku lainnya. Selain itu, dia juga memastikan akan menindak tegas segala bentuk premanisme.
"Kita saat ini masih melakukan pendalaman. Kita pastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan," ujarnya.