Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Taiwan Sebut 37 Jet China Masuk ke Wilayah Udaranya

ilustrasi bendera Taiwan (pixabay.com/David_Peterson)
Intinya sih...
  • Otoritas Taiwan mendeteksi 37 pesawat militer China terbang di sekitar wilayah pulau itu, melewati garis median sensitif di Selat Taiwan.
  • China menganggap Taiwan sebagai provinsi yang memisahkan diri dan telah bersumpah untuk menyatukan kembali pulau tersebut, termasuk dengan kekuatan jika diperlukan.
  • Pemerintah Taiwan meningkatkan peringatan perjalanan ke China setelah China mengumumkan bakal menghukum mati para separatis dan pendukung kemerdekaan, serta melarang warga membahas isu-isu sensitif di China.

Jakarta, IDN Times - Otoritas Taiwan pada Rabu menyatakan sebanyak 37 pesawat militer China terdeteksi terbang di sekitar wilayah pulau yang memiliki pemerintahan sendiri itu.

Otoritas Pertahanan mengatakan 37 pesawat melewati garis median sensitif di Selat Taiwan dan memasuki zona identifikasi pertahanan udara (ADIZ).

“Dalam melakukan pelatihan gabungan udara-laut bersama dengan kapal induk Shandong dan kapal PLAN lainnya. #ROCArmedForces telah memantau situasi dan merespons dengan tepat," kata otoritas tersebut, dikutip dari ANTARA, Rabu (10/7/2024).

1. Ada 37 pesawat militer China yang masuk

Secara keseluruhan, ada 37 pesawat Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) dalam berbagai jenis (termasuk J-16, H-6, KJ-500, UAV, dll.) terdeteksi mulai pukul 05.20 hari ini. Dari jumlah tersebut, 36 diantaranya melintasi garis median Selat Taiwan dan memasuki bagian selatan dan tenggara ADIZ Taiwan.

China menganggap Taiwan sebagai provinsi yang memisahkan diri meski Taipei memiliki pemerintahannya sendiri sejak 1949. Beijing telah bersumpah untuk menyatukan kembali pulau tersebut, termasuk dengan kekuatan jika diperlukan.

2. Taiwan sempat larang warganya kunjungi China

Forbidden City, Beijing, China. (IDN Times/Sonya Michaella)

Pemerintah Taiwan meminta warganya untuk tidak berkunjung ke China apabila tidak ada keperluan mendesak. Hal itu diumumkann usai China mengumumkan bakal menghukum mati para separatis dan pendukung kemerdekaan, yang merujuk pada Taiwan.

Akhir Juni lalu, Badan Kebijakan Utama Taiwan mengenai China, Dewan Urusan Daratan langsung menaikkan peringatan perjalanan ke China menjadi level oranye, atau yang tertinggi kedua dalam tingkatan kewaspadaan.

“Setelah penilaian menyeluruh, pemerintah Taiwan menganggap perlunya meningkatkan peringatan perjalanan ke China, Hong Kong dan Makau dan meminta agar warga Taiwan untuk menunda perjalanan yang tidak perlu ke negara tersebut,” kata juru bicara Dewan Urusan Daratan, Liang Wen Chieh.

“Jika memang harus ke China, warga Taiwan diminta untuk tidak membahas isu-isu sensitif, memotret situs militer China, bandara, pelabuhan dan membawa buku-buku yang terkait politik, sejarah serta agama,” lanjut dia.

3. China ancam bakal hukum separatis

Bendera China. (IDN Times/Sonya Michaella)

Pedoman baru dari China ini secara resmi menyatakan bahwa tindakan yang bertujuan memerdekakan Taiwan dianggap sebagai tindak pidana. Sun Ping, pejabat dari Kementerian Keamanan Publik China, menjelaskan bahwa hukuman terberat untuk kejahatan separatisme adalah hukuman mati.

"Pedang tajam tindakan hukum akan selalu menggantung tinggi," tegas Sun.
Selain hukuman mati untuk kasus yang dianggap sangat serius, pedoman juga mencantumkan hukuman penjara 10 tahun hingga seumur hidup. Hukuman ini ditujukan bagi orang-orang yang dianggap sebagai pendukung utama kemerdekaan Taiwan.

Aturan baru ini didasarkan pada undang-undang yang sudah ada sebelumnya, termasuk Undang-Undang Anti-Pemisahan tahun 2005. Undang-undang ini mengatur perihal justifikasi China untuk menyerang Taiwan secara militer jika pulau itu mencoba memerdekakan diri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us