Cuti Bersama Lebaran 2023, Jakarta Tidak Ganjil Genap Mulai Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya meniadakan aturan pembatasan ganjil genap selama momen libur lebaran Idul Fitri 2023. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan selama libur nasional tidak ada penerapan pembatasan kendaraan yang masuk ke Jakarta.
“Hari libur kan memang sesuai aturan tidak ada,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
1. Belaku mulai tanggal 19 April 2023

Peniadaan ganjil genap ini kata dia akan berlaku mulai hari ini Rabu (19/4/2023) sampai Selasa (25/4/2023) menyusul dimulainya cuti bersama libur Lebaran Idul Fitri 2023.
“Gak ada ganjil genap karena cuti bersama,” ujar dia.
2. Puncak arus mudik momen lebaran Idul Fitri 2023

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memperkirakan puncak arus mudik jelang Idul Fitri 2023 terjadi dalam dua gelombang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan puncak arus mudik pada gelombang pertama dimulai 14 April 2023 lalu.
3. Hari ini diprediksi gelombang kedua puncak arus mudik

Sementara itu gelombang kedua, masih berlangsung hingga hari ini.
“Yang kedua pada puncak arus mudik kedua pada waktu tanggal 18 sampai dengan 19 April 2023,” tutur Truno.