Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Firli Bahuri Akan Diperiksa Kamis, Polda: Ini Pemanggilan Kedua

Usai Pemeriksaan, Firli Bahuri Dicecar Lebih dari 3 Jam Soal Pertemuan dengan SYL. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Eks Ketua KPK itu diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri dipanggil untuk kedua kalinya.

“Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka, pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan di hari Kamis 28 November 2024 jam 10.00 di ruang pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri,” kata Ade Safri di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Ade menjelaskan, surat panggilan Firli Bahuri sudah dilayangkan sejak 20 November 2024. Saat ditanya mengenai penahanan tersangka kasus pemerasan itu, Ade belum bisa memastikannya.

“Nanti kita lihat, kita tunggu pada Kamis nanti terkait dengan kedatangan tersangka FB dalam jadwal pemeriksaan,” ujar Ade Safri.

Menurut Ade, Firli dipanggil untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.

“Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us