Jakarta Perketat PSBB, Pengguna Angkutan Umum Turun 22,83 Persen

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ada penurunan angka penggunaan angkutan umum di ibu kota selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat sejak 14 September 2020.
"Untuk jumlah angkutan umum di dalam kota terjadi penurunan 22,83 persen rata-ratanya," kata dia kepada awak media, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020).
1. Penumpang AKAP juga turun hingga 44 persen

Syafrin juga menjelaskan bahwa penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat ini jumlahnya turun sebanyak 44 persen dalam waktu sepekan.
"Cukup signifikan turunnya seminggu kemarin," kata dia.
2. Volume lalu lintas di Jakarta juga turun

Selain adanya penurunan dalam jumlah penggunaan kendaraan umum selama satu pekan penerapan PSBB, Syafrin juga mencatat terjadi penurunan volume lalu lintas kendaraan bermotor yang fluktuatif selama satu pekan ini
"Hasil evakuasi kami untuk volume lalu lintas, terjadi penurunan jumlah kendaraan bermotor, memang fluktuatif 5 sampai 19 persen selama seminggu," ujarnya.
3. Kendaraan roda dua paling banyak ke Jakarta

Walau ada penurunan volume kendaraan, namun ada sedikit peningkatan kecepatan lalu lintas di masa PSBB ini, yakni sekitar dua hingga tiga persen. Jumlah itu juga ditunjukkan dengan banyaknya kendaraan roda dua yang masuk ke Jakarta.
"Sementara untuk proporsinya tetap sepeda motor," katanya.