KPK Tangkap Eks Ketua Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Ketua Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif. Ia merupakan tersangka baru dalam kasus eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Muhaimin ditangkap Selasa (16/7/2024) malam dan langsung diperiksa penyidik KPK. Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika belum mau memberikan penjelasan.
"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," ujar Tessa, Selasa.
Muhaimin sebelumnya telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Ia juga sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK.