Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menhut: Indonesia Masuk Fase Baru Implementasi Pasar Karbon

Menhut: Indonesia Masuk Fase Baru Implementasi Pasar Karbon
Menhut Raja Juli Antoni pertemuan The Coalition Senior Representatives Meeting di ajang London Climate Action Week di London, Inggris, Rabu (24/6/2026). (dok. Kemenhut)
Intinya Sih
  • Indonesia resmi memasuki fase baru implementasi pasar karbon yang kredibel dan transparan melalui penguatan tata kelola sektor kehutanan, menandai langkah nyata dari tahap perencanaan ke praktik lapangan.
  • Kemenhut menerbitkan dua Permenhut sebagai turunan Perpres 110/2025 dan bersiap meluncurkan kredit karbon lebih dari 30 juta ton CO2e serta Sistem Registri Unit Karbon pada Juli 2026.
  • Menhut mengajak dunia internasional melakukan tiga aksi kolektif untuk memperkuat integritas kredit karbon, mendorong integrasi dalam strategi iklim global, dan memperluas kerja sama di bawah Article 6 Perjanjian Paris.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni mengatakan, Indonesia siap memasuki fase baru implementasi pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berdampak besar melalui penguatan tata kelola sektor kehutanan.

Hal itu ia sampaikan pada pertemuan The Coalition Senior Representatives Meeting di ajang London Climate Action Week di London, Inggris, Rabu (24/6/2026).

“Indonesia kini resmi memasuki fase baru implementasi pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berdampak besar melalui penguatan tata kelola sektor kehutanan. Indonesia tidak lagi sekadar merancang kebijakan, melainkan telah melangkah jauh ke tahap implementasi praktis yang nyata di lapangan,” ujar Menhut dalam keterangan tertulis Kemenhut, Kamis (25/6/2026).

1. Kemenhut terbitkan Permenhut di sektor kehutanan

D399E16A-92B9-4E96-BD57-92A4AD4B01BA.jpeg
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada sesi pembukaan tingkat tinggi Nature and Finance dalam rangka London Climate Action Week 2026 di London, Inggris, Senin (23/6/2026). (Dok. Kemenhut)

Menhut menjelaskan kepemimpinan Indonesia di sektor kehutanan ini dibuktikan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026 Peraturan menteri itu merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

“Regulasi tersebut menjadi fondasi hukum yang kuat untuk menjamin tata kelola, integritas lingkungan, serta kepastian regulasi bagi para investor berkelanjutan,” ujar Menhut.

2. Kemenhut bakal menerbitkan kredit karbon sektor kehutanan

CE5C5B42-926F-4ADE-951B-EB5D8AE811F4.jpeg
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada sesi pembukaan tingkat tinggi Nature and Finance dalam rangka London Climate Action Week 2026 di London, Inggris, Senin (23/6/2026). (Dok. Kemenhut)

Untuk memastikan kesiapan infrastruktur tersebut, Kemenhut dijadwalkan menggelar upacara penyerahan Persetujuan Menteri sekaligus penerbitan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume masif, mencapai lebih dari 30 juta ton Carbon Dioxide Equivalent (CO2e) pada 6 Juli 2026.

“Langkah besar ini juga segera disusul dengan peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional. Kehadiran SRUK akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan pasar, sekaligus memberikan kepastian yang lebih besar bagi para pengembang proyek dan investor global,” ujar Menhut.

3. Menhut ajak melakukan tiga aksi kolektif bersama

FBB3DBC3-2CBC-4696-BC94-E8CFDD20B584.jpeg
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pengecekan langsung ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga dan PLG Minas di Provinsi Riau, Rabu (4/3/2026). (Dok. Kemenhut)

Bersamaan dengan peluncuran tersebut, beberapa proyek karbon kehutanan Indonesia juga akan diregistrasikan di bawah standar yang diakui secara internasional. Hal ini mempertegas kesiapan Indonesia mengelola potensi besar solusi berbasis alam mulai dari hutan tropis, lahan gambut, hingga mangrove, serta penjajakan teknologi masa depan seperti biochar dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).

Menhut pun mengajak dunia internasional untuk melakukan tiga aksi kolektif bersama. Pendekatan ini dimulai dengan mengirimkan sinyal kuat ke pasar mengenai peran krusial kredit karbon berintegritas tinggi, mendorong korporasi dan lembaga keuangan global mengintegrasikan kredit karbon berkualitas ke dalam strategi transisi iklim mereka, serta memperkuat kerja sama internasional di bawah Artikel 6 Perjanjian Paris.

“Melalui kolaborasi yang setara dan saling menghormati prioritas nasional, Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan seluruh mitra global demi mewujudkan ekosistem pasar karbon dunia yang lebih besar, kuat, dan tepercaya,” ujar Menhut.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta

Related Articles

See More