Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkomdigi Antisipasi Judi Online: Semua Rekening  Dipantau

Menteri Komdigi Meutya Hafid menerima kunjungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kantornya, Kamis (14/11/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Pemerintah dan OJK berkomitmen memberantas keuangan ilegal, termasuk judi online
  • Rekening akan diblokir jika terindikasi aktivitas ilegal, tanpa pandang bulu
  • OJK akan tindaklanjuti data aktivitas ilegal untuk memberi peringatan kepada masyarakat

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mempertegas komitmennya dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal, termasuk judi online melalui kerja sama yang memungkinkan pengawasan terhadap seluruh rekening. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid saat menerima kunjungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Ketua OJK Mahendra Siregar.

"Jadi ini upaya-upaya bersama yang kita akan lakukan, kami ingin mengingatkan, dengan perkuatan kerja sama seperti ini semua rekening dapat dipantau," kata dia dalam konferensi pers di kantor Komdigi, Jakarta, Kamis
(14/11/2024).

1. Jika ada indikasi kejahatan rekening akan diblokir

Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Pihak berwenang menegaskan bahwa pemblokiran rekening akan dilakukan jika terindikasi aktivitas ilegal, tanpa pandang bulu. Baik itu pelaku judi online atau bahkan yang turut bermain judi online akan langsung diblokir rekeningnya.

"Maaf ya, memang ini harus dilakukan kalau memang ada indikasi kejahatan illegal termasuk pelaku judi online, pengguna ya, tentu yang besar-besar juga pengguna pun dapat terjerat dan terpantau rekeningnya dan kalau memang ini terpantau mohon maaf akan kita blok," kata dia.

2. Kemkomdigi tegas akan kirimkan data

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam acara Indonesia AI Day di Jakarta, pada Kamis (14/11/2024) (IDN Times/Misrohatun)

Dia menjelaskan, OJK sudah menyatakan data aktivitas ilegal akan langsung ditindaklanjuti. Langkah ini diharapkan memberi literasi sekaligus peringatan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi online yang akan berdampak pada pengawasan ketat dan sanksi tegas.

"Kita akan tegas, kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu. Ketua OJK sudah menyatakan Kalau memang ini sudah jelas aktivitas keuangan ilegal, maka ini kemudian akan langsung di blok," katanya.

3. Upaya menyisir aktivitas ilegal

Menteri Komdigi Meutya Hafid menerima kunjungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kantornya, Kamis (14/11/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, Kepala OJK Mahendra Siregar mengatakan pertemuannya dengan Menteri Komdigi turut juga membahas langkah-langkah upaya yang terus ditingkatkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas ilegal dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis online. Pihaknya juga  mengumumkan finalisasi langkah-langkah antisipasi, salah satunya adalah finalisasi pusat anti scam atau penipuan.

"Baik terkait kegiatan pinjaman tidak legal, investasi ilegal dan meresahkan kita belakangan ini semakin besar kegiatan judol. Yang kerja sama baik dua institusi maupun dalam satu tim di tingkat nasional," kata dalam kesempatan yang sama.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us