Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Presiden Izinkan Aktivitas Tanpa Masker, Wagub DKI: Senang dan Dukung!

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyambut baik kebijakan pelepasan masker yang diumumkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Selasa (17/5/2022). Riza mengaku bersyukur dan mendukung kebijakan pelonggaran masker itu.

“Kami ikut senang, bersyukur dan mendukung itu menandai bahwa di Jakarta di Indonesia kita sudah mulai semakin membaik terkait masalah COVID-19,” kata Riza kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

1. Jakarta percaya diri

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Dia menerangkan, Jakarta siap lepas masker lantaran percaya diri punya fasilitas dan infrastruktur penanganan COVID-19 yang baik dan mumpuni. 

“Jakarta itu kan kita ini punya dukungan fasilitas, punya dukungan jaringan yang cepat dan luas, infrastruktur yang baik dan SDM yang baik Insyaallah,” terang dia.

2. Kebijakan ini sudah melewati proses yang panjang

Ilustrasi kampanye menggunakan masker. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Ilustrasi kampanye menggunakan masker. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Dia pun menyebut, kebijakan yang diumumkan Presiden Jokowi ini pastinya sudah melalui proses yang panjang. Termasuk melihat negara lain yang sudah lebih dulu melonggarkan penggunaan masker. Sehingga, dia mengatakan keputusan ini sudah sepatutnya diterapkan di Indonesia.

“Tentu kebijakan itu melalui proses yang panjang, tidak serta merta. Kalau kita bandingkan di beberapa negara lainnya sudah banyak negara-negara yang dibuka,” pungkasnya.

3. Aturan masker di ruang terbuka

Presiden Joko "Jokowi" Widodo (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Presiden Joko "Jokowi" Widodo (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Sebagai informasi, Presiden Jokowi mencabut aturan pemakaian masker di ruangan terbuka. Keputusan ini dibuat karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Namun begitu, lepas masker dibolehkan hanya ketika masyarakat beraktivitas di ruang terbuka. Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Uji Sukma Medianti
EditorUji Sukma Medianti
Follow Us