Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rem Mobil MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru dalam Keadaan Bagus

6D8D2D1C-228D-40C1-8352-DDCA2D6966F1.jpeg
Rekaman CCTV detik-detik mobil MBG tabrak kerumunan siswa SDN 01 Kalibiru, Jakarta Utara (dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Mobil MBG menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara dalam keadaan bagus.
  • Rem mobil dinyatakan dalam kondisi baik setelah pemeriksaan fisik dan road test oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
  • Kasus ini menyebabkan 20 korban luka yang kini sudah dibawa ke rumah sakit, terdiri dari 19 siswa dan satu orang guru.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan rem mobil pembawa makanan bergizi gratis (MBG) menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, dalam keadaan bagus. Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) UP PKB Cilincing, Dardi Wahyudi mengatakan, temuan itu berdasarkan pemeriksaan fisik dan road test kendaraan tersebut.

“Dari sistem pengereman, kita bisa melihat dari pedal rem, terus ke reservoir tank untuk minyak rem, tetap tidak ada kekurangan,” kata dia di Polres Jakut, Jumat (12/12/2025).

Mobil tahun 2023 itu memiliki rem depan menggunakan cakram dan belakang menggunakan tromol. Pada selang sistem pengereman pun tidak ditemukan kebocoran.

“Jadi tidak ada kebocoran di selang-selang, baik yang membagi depan kanan-kiri, belakang kanan-kiri. Jadi kondisi kendaraan untuk sistem pengeremannya bagus. Untuk keadaan rem parkir, kita coba juga dalam keadaan bagus,” ujarnya.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz memastikan mobil penumpang itu dalam kondisi laik jalan. Sehingga, ia menegaskan peristiwa ini terjadi murni karena kelalaian.

"Yang pasti ini murni kelalaian ya, kelalaian kalau pengertian kecelakaan lalu lintas adalah kejadian antar kendaraan di jalan raya, jadi ini murni kelalaian yang mengakibatkan orang luka," ucap Kombes Erick.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Adi Irawan, sebagai tersangka atas dugaan kelalaian. Ia dikenakan Pasal 360 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,

"Yang mana kelalaian yang mengakibatkan luka berat dan ini terjadi terhadap beberapa orang," kata Erick.

Usai dijerat tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap Adi.

"Sementara memang satu yang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan," tuturnya.

Rekaman CCTV yang diterima IDN Times, terlihat mobil MBG menabrak pagar SDN 01 Kalibaru pada pukul 07.39 WIB. Mobil tak terkendali dan menghantam kerumunan siswa-siswi yang sedang duduk di lapangan upacara untuk mengikuti kegiatan Literasi Membaca.

Akibat peristiwa ini terdapat 20 korban luka yang kini sudah dibawa ke rumah sakit. Korban terdiri dari 19 siswa dan satu orang guru.

Sebanyak lima korban dibawa ke Rumah Sakit Koja, 14 orang di RSUD Cilincing, dan satu korban dibawa ke Puskesmas Cilincing.

“Tidak ada yang meninggal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Kemkomdigi Klaim 99 Persen BTS di Sumbar Sudah Pulih

12 Des 2025, 17:33 WIBNews