Sarifuddin: Ada yang Sering Terlibat Karhutla tapi Dapat Konsesi, Berarti Ada Main

Sarifuddin Sudding meminta korporasi dan pihak yang diduga terlibat suap terkait karhutla diproses melalui jalur hukum.
Pengawasan izin konsesi lahan dinilai perlu dilakukan terus-menerus, bukan hanya saat karhutla menjadi sorotan.
Kapolri menyebut 11 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tiga perusahaan asing.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mendorong pemerintah tidak hanya sekadar membekukan izin korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia juga mendorong setiap pihak yang terindikasi melakukan atau menerima suap terkait Karhutla yang berdampak besar pada kehidupan masyarakat.
Sudding mengatakan, karhutla juga terjadi di Sulawesi Tengah, meskipun situasinya tidak sebesar di bagian Kalimatan dan Sumatra. Bahkan, karhutka juga terjadi di wilayah hutan lindung seperti yang ada di Kabupaten Sigi.
“Jangan hanya membekukan korporasi yang terlibat melakukan pembakaran hutan dan lahan, tapi harus diproses juga lewat pranata hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban,” kata Sudding kepada jurnalis, Jumat (23/10/2026).
“Termasuk proses hukum juga pihak-pihak yang ikut memberi izin konsesi lahan bilamana ditemukan ada indikasi tindak pidana suap di dalamnya,” imbuhnya.
1. Pengawasan pemberian izin konsesi harus diperkuat

Bupati Muba bersama Forkopimda saat meninjau karhutla di Muara Medak. (Dok. Pemkab Muba) Politikus PAN itu juga mendorong pihak penegak hukum beserta instansi terkait bertindak tegas mengenai hal ini. Ia pun meminta pemerintah turut meningkatkan pengawasan izin konsesi lahan.
“Bagaimana bisa sudah berkali-kali melakukan pelanggaran tapi masih juga mendapat izin konsesi. Berarti kan ada yang bermain di balik proses pemberian izin itu. Ini harus diusut siapa-siapa saja pihak yang bertanggung jawab,” kata dia.
Menurut Sudding, pengawasan izin konsesi lahan ini jangan hanya difokuskan pada saat peristiwa berlangsung. Pengawasan harus terus dilakukan.
“Jangan sampai fokus hanya dilakukan saat ramai persoalan karhutla. Ini harus dikawal terus sepanjang waktu, agar tidak ada celah bagi pihak yang ingin memanfaatkan momen saat perhatian tidak lagi tertuju pada persoalan karhutla,” kata dia.
2. Dukung Prabowo kasus karhutla diusut tuntas

Manggala Agni melakukan pemadaman Karhutla di Kalimantan (dok. Kemenhut) Sudding mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto agar dugaan keterlibatan korporasi dalam peristiwa karhutla diusut tuntas. Hasil pengawasan administratif dapat menjadi bahan penting bagi penyelidikan, sebab penetapan pertanggungjawaban pidana tetap memerlukan pembuktian unsur perbuatan dan peran masing-masing pihak sesuai ketentuan hukum.
“Pastikan juga penanganan kasus dapat mengungkap penyebab kejadian, pelaksanaan kewajiban perusahaan, serta keputusan atau kelalaian yang relevan dengan terjadinya kebakaran,” sebutnya.
3. Kapolri ungkap 11 korporasi jadi tersangka terkait karhutla

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Menko Polkam Dudung Abdurachman dan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto bertemu Presiden Prabowo Subianto membicarakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yaitu sebanyak 98 laporan polisi terkait karhutla telah naik ke tahap penyidikan dan melibatkan korporasi dan pihak asing. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.) Sementara, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Setio mengungkapkan, terdapat 11 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla. Tiga di antaranya perusahaan asing atau Penanaman Modal Asing (PMA). Kendati, Kapolri belum mau menjabarkan identitas para tersangka dalam kasus ini.
"Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi, tiga di antaranya adalah PMA," ujar Suyudi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Suyudi juga menegaskan, Presiden Prabowo meminta korporasi terlibat dalam karhutla agar diproses hukum.























