Tak Terima Hasil Pemilu 2024, Ganjar-Mahfud Siap Gugat ke MK

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, menyatakan pihaknya akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dilakukan merespons hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024.
"Maka setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," ujar Ganjar dalam konferensi pers di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Ganjar mengatakan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud telah disiapkan mengajukan gugatan. Dalam waktu dekat, gugatan akan didaftarkan ke MK.
"Apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," ujar dia.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menilai hal ini merupakan momentum bagi MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Ia berharap MK berlaku adil.
"Tentu saja harapan kita MK lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," ujarnya.