Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TOP 5: BNPB Pastikan Tak Ada Jasad Tertimbun hingga Petugas Masjidil Haram

Para relawan berbagi makanan dengan masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang,
Para relawan berbagi makanan dengan masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (9/12/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)
Intinya sih...
  • BNPB memastikan hampir tidak ada lagi korban tertimbun akibat banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada November 2025.
  • Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026, digantikan dengan pertunjukan drone dalam jumlah besar.
  • Aksi heroik petugas Masjidil Haram viral setelah menyelamatkan pria yang mencoba mengakhiri hidup dengan melompat dari lantai atas masjid agung tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Berbagai berita menarik ditayangkan di kanal News IDN Times pada Minggu (28/12/2025). Di antaranya pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa sudah hampir tidak ada lagi jasad korban yang tertimbun akibat banjir yang mengepung Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, meskipun operasi pencarian korban oleh tim gabungan belum dihentikan.

Berita menarik lainnya yakni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026. Sebagai gantinya, perayaan akan dimeriahkan dengan pertunjukan drone dalam jumlah besar. Ada juga berita dari mancanegara.

Untuk mengetahui selengkapnya berita-berita tersebut, berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.

1. Banjir Sumatra, BNPB: Hampir Dipastikan Tak Ada Lagi Korban Tertimbun

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan, sudah hampir tidak ada lagi jasad korban yang tertimbun akibat banjir yang mengepung Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada November 2025. Namun, operasi pencarian korban oleh tim gabungan belum dihentikan.

Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari menekankan, penanganan bencana banjir dilakukan tanpa mengenal hari libur. Pemerintah bersama seluruh unsur terkait berupaya mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak.

Baca selengkapnya di sini!

2. Ada 8 Titik Panggung Atraksi Drone Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026. Sebagai gantinya, perayaan akan dimeriahkan dengan pertunjukan drone dalam jumlah besar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, keputusan tersebut telah disampaikan kepada masyarakat Jakarta. Menurutnya, absennya kembang api tidak akan mengurangi kebahagiaan warga dalam menyambut pergantian tahun.

Baca selengkapnya di sini!

3. Viral Aksi Heroik Petugas Masjidil Haram Cegah Pria Diduga Mau Akhiri Hidup

Aksi heroik seorang petugas keamanan di Masjidil Haram, Makkah bernama Al Ahmad, viral di media sosial setelah berupaya menyelamatkan nyawa seorang pria yang mencoba mengakhiri hidup dengan melompat dari lantai atas masjid agung tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (25/12/2025) itu, membuat askar tersebut mengalami luka-luka.

Baca selengkapnya di sini!

4. CEK FAKTA: Benarkah Australia Pernah Tagih Bantuan Rp13 Triliun untuk Aceh?

Sebuah konten di media sosial menunjukkan alasan Presiden Prabowo Subianto yang hingga hari ini belum bersedia menerima bantuan dari pemerintah negara asing untuk menangani banjir di Pulau Sumatra. Salah satu penyebabnya diduga kuat karena tak ingin bantuan tersebut ditagih belakangan oleh pemerintah asing yang bersangkutan.

Di konten itu, Prabowo disebut belajar dari perilaku Pemerintah Australia yang pernah memberikan bantuan senilai Rp13 triliun untuk pemulihan Aceh usai dihantam tsunami pada 2004 lalu, kemudian menagihnya kembali. Benarkah demikian?

Baca selengkapnya di sini!

5. DPR: Menolak Pembayaran Tunai Bisa Dibui atau Denda Rp200 Juta

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyoroti aksi kasir toko roti yang menolak pembayaran tunai setelah viral di media sosial. Ia menekankan, penolakan pembayaran tunai menggunakan uang rupiah bisa terancam pidana.

Said menjelaskan, rupiah adalah pembayaran yang sah, kedudukannya diatur di dalam Undang Undang No 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Sesuai undang undang tersebut, rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Baca selengkapnya di sini!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Polri Sudah Kerahkan 10.759 Personel Tangani Bencana Sumatra

29 Des 2025, 12:37 WIBNews