Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral, ASN di Bekasi Larang Tetangga Gelar Ibadah

ilustrasi handphone (pexels.com/Tim Samuel)
ilustrasi handphone (pexels.com/Tim Samuel)

Bekasi, IDN Times - Video yang menayangkan seorang wanita yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi diduga melarang aktivitas ibadah yang digelar tetangganya, viral di media sosial. 

Video cekcok antar tetangga itu diunggah pemilik akun Instagram @Permadiaktivis2. Dalam keterangan unggagan video tersebut, peristiwa ini diduga terjadi di Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Minggu, 22 September 2024. 

Wanita yang merupakan ASN itu terlihat emosional saat berbicara dengan sekelompok orang sambil menunjuk disertai suara keras. Dia disebut melarang aktivitas ibadah yang digelar tetangganya. 

1. Respon Pj Walikota Bekasi

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad. (IDN Times/Imam Faishal)
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad. (IDN Times/Imam Faishal)

Mersepon peristiwa itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti dugaan perbuatan intoleran tersebut. ASN tersebut diketahui berinisial MS. 

"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya," kata Gani melalui keterangannya, Senin (23/9/2024). 

2. Kota Bekasi memiliki budaya toleransi

ASN di Bekasi larang tetangganya beribadah. (Tangkapan layar video @Permadiaktivis2)
ASN di Bekasi larang tetangganya beribadah. (Tangkapan layar video @Permadiaktivis2)

Gani mengklaim, Kota Bekasi dihuni masyarakat heterogen dan memiliki budaya toleransi yang sangat tinggi. Bahkan, budaya toleransi itu sudah dirawat sehingga tercipta kehidupan yang harmonis. 

Gani juga mengatakan, MS akan ditindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangaan dalam menyelesaikan masalah ini," katanya.

3. Kasus ini akan diselesaikan dalam waktu dekat

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani M. (Dokumen Pemkot Bekasi)
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani M. (Dokumen Pemkot Bekasi)

Gani mengklaim pihaknya akan segera menyelesaikan kasus ASN yang melarang tetangganya menggelar kegiatan keagamaan ini. 

"Dalam waktu cepat kami akan segera menyelesaikannya," tambah dia.  

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us