Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Israel Diduga Siksa Tokoh Fatah Marwan Barghouti di Penjara 

Ilustrasi bendera Israel. (unsplash.com/Taylor Brandon)
Intinya sih...
  • Marwan Barghouti disiksa dan alami luka-luka di kepala, telinga, rusuk, lengan kanan, dan punggung
  • Kelompok HAM mencatat ini merupakan serangan ketiga yang dialaminya selama ditahan
  • Barghouti adalah mantan petinggi partai Fatah yang ditangkap pada 2002 dan populer di kalangan warga Palestina

Jakarta, IDN Times - Kelompok pembela hak-hak tahanan Palestina melaporkan penyiksaan brutal terhadap Marwan Barghouti. Ia merupakan salah satu tahanan Palestina paling terkenal yang ditahan Israel di penjara Megiddo. Peristiwa ini terjadi pada 9 September 2024 saat ia berada dalam sel isolasi.

Dikutip dari Al Jazeera pada Senin (29/10/2024), Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan serta Perhimpunan Tahanan Palestina mengungkap informasi ini setelah pengacara akhirnya diizinkan mengunjungi Barghouti. Kunjungan ini baru terjadi setelah tiga bulan pengacaranya dilarang kontak dengan tahanan.

Dinas Penjara Israel membantah adanya penyiksaan. Dilansir The Guardian, mereka menyatakan pengadilan telah memeriksa setiap klaim Barghouti. Pihak pengadilan menyimpulkan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh petugas penjara.

1. Alami luka-luka di sekujur tubuh

Barghouti dilaporkan memiliki luka diberbagai bagian tubuhnya.

"Barghouti mengalami luka-luka di kepala, telinga, rusuk, lengan kanan, dan punggung akibat penyiksaan tersebut," ujar pengacara dalam laporannya.

Penyiksaan diperparah dengan kelalaian medis yang mengakibatkan pendarahan di telinga kanan Barghouti berkembang menjadi infeksi. Dilansir Al Jazeera, ini bukan kali pertama Barghouti disiksa. Kelompok HAM mencatat ini merupakan serangan ketiga yang dialaminya selama ditahan.

Komisi Urusan Tahanan menyebut situasi ini menunjukkan kondisi tragis yang dihadapi tahanan Palestina, terutama sejak perang Gaza dimulai. Penyiksaan terhadap Barghouti dan tokoh-tokoh Palestina lain di tahanan dianggap sebagai upaya pembunuhan terencana.

2. Barghouti ditangkap pada 2002

Barghouti merupakan mantan petinggi partai Fatah yang ditangkap pada 2002. Ia divonis lima kali hukuman seumur hidup dan tambahan 40 tahun pada 2004 atas tuduhan pembunuhan dan percobaan pembunuhan.

Israel menuduh Barghouti mendirikan Brigade Syahid Al-Aqsa, koalisi kelompok bersenjata Palestina yang berafiliasi dengan Fatah di awal tahun 2000-an. Tuduhan ini dibantah Barghouti. Ia juga menolak mengakui otoritas pengadilan Israel dengan tidak mengajukan pembelaan.

Barghouti, yang dijuluki "Nelson Mandela Palestina" oleh pendukungnya, adalah tokoh penting dalam pemberontakan pertama dan kedua. Popularitasnya di kalangan warga Palestina sangat tinggi. Jajak pendapat menunjukkan ia berpotensi memenangkan jabatan presiden Palestina.

3. Ribuan warga Palestina ditahan tanpa diadili

Israel meningkatkan penangkapan di Tepi Barat sejak melancarkan serangan ke Gaza pada Oktober 2023. Saat ini lebih dari 10 ribu warga Palestina ditahan di penjara Israel. Sekitar 3.390 di antaranya ditahan tanpa dakwaan melalui sistem penahanan administratif.

PBB telah melaporkan adanya penyiksaan sistematis terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara Israel. Penyiksaan ini termasuk pemukulan, kelaparan, penghentian kunjungan, dan kelalaian medis.

Kelompok pembela hak-hak tahanan menyatakan situasi ini sangat mengkhawatirkan. Para tahanan menghadapi kondisi yang semakin buruk selama setahun terakhir.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Leo Manik
EditorLeo Manik
Follow Us