Kejagung Periksa Istri Tom Lembong Terkait Perintangan Kasus

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Maria Franciska Wihardja, istri eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, terkait kasus dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Maria diperiksa untuk tersangka Junaedi Saibih.
“MFW selaku istri tersangka TTL (perkara impor gula),” kata Harli saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).
Selain Maria, Kejagung juga memeriksa istri tersangka Junaedi Saibih berinisial CA.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli.
Dalam perkara perintangan kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Pengacara Junaedi Saibih (JS), Marcela Santoso (MS), Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB), dan bos buzzer Ahmad Muzakki.
Keempat tersangka diduga melakukan permufakatan jahat untuk mengganggu penanganan perkara CPO, timah, dan importasi gula, dengan memproduksi berita dan konten negatif tentang Kejagung.