MKD Mulai Sidang Etik Anggota DPR Nonaktif, dari Sahroni, Nafa hingga Uya Kuya

- Lima anggota DPR nonaktif baru dipanggil pekan depan, termasuk Ahmad Sahroni dan Uya Kuya
- Jadwal sidang pemanggilan anggota DPR nonaktif masih diatur oleh MKD
- NasDem menunggu putusan MKD sebelum memutuskan melakukan PAW terhadap Sahroni dan Nafa Urbach
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mulai sidang etik perdana bagi anggota parlemen yang diprotes oleh publik sepanjang 25-31 Agustus 2025 lalu. Sidang yang berlangsung hari ini, Rabu (29/10/2025), beragendakan registrasi perkara dan pendalaman laporan sehingga tak perlu dihadiri oleh anggota DPR non-aktif yang menjadi teradu.
"Memang sidang hari ini adalah sidang awal yaitu kegiatan dalam melakukan penelaahan atau kajian dan registrasi perkara. Mana (aduan) yang lanjut dan mana yang tidak lanjut. Jadi, teradu tidak perlu datang (ke MKD)," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, ketika dikonfirmasi.
Ia mengatakan, salah satu proses kroscek yakni terkait pengadu apakah memenuhi posisi hukum (legal standing) atau tidak. "Setelah itu, baru ada jadwal untuk melakukan sidang-sidang," tutur politikus Partai Gerindra tersebut.
Itu sebabnya, jam sidang perdana sempat molor. Dari semula pukul 11.00 WIB, mundur hingga pukul 13.00 WIB hingga sempat digelar singkat pada sore hari.
Dasco menyebut, sidang MKD tetap digelar pada masa reses agar bisa memenuhi jangka waktu yang ada. Selain itu, supaya sidang-sidang berjalan lancar.
"Kalau saya buat sidang awal saat memasuki masa pesidangan, ini bisa mundur (keputusan) bangsa 10 hari," tutur dia.
"Memang anggota DPR nonaktif itu tidak diundang dalam sidang awal ini," imbuhnya.
1. Lima anggota DPR nonaktif baru dipanggil pekan depan

Sementara, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Nazaruddin Dek Gam, mengakui pihaknya memang belum memanggil lima anggota DPR nonaktif yang diduga melanggar etik. Ia baru memanggil kelima anggota DPR itu pada pekan depan.
"Mungkin Minggu depan ya. Nanti saya kabarin," ujar Dek Gam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (29/10/2025).
Kelima anggota DPR nonaktif yang dijadwalkan mulai dipanggil yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurutnya, sidang untuk pemeriksaan lima anggota DPR itu akan digelar saat masa sidang atau ketika masa reses sudah selesai. Meski begitu, MKD DPR sudah mulai melakukan sidang perdana di masa reses untuk melakukan proses verifikasi.
"Kami sudah verifikasi dan lakukan rapat verifikasi tadi," tutur dia.
2. Jadwal sidang pemanggilan anggota DPR nonaktif masih diatur

Ketika ditanyakan lebih detail kapan tepatnya pemanggilan terhadap kelima anggota DPR nonaktif itu dilakukan, Dek Gam mengaku masih mengatur jadwalnya.
"Nanti kami rapim dulu, yang penting lanjut sidangnya, jadwalnya sedang kami atur," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
3. NasDem tunggu putusan MKD soal penggantian Sahroni dan Nafa Urbach

Sementara, putusan MKD akan menjadi penentu nasib lima anggota DPR nonaktif itu. Partai Nasional Demokrat (NasDem) pun menunggu putusan MKD sebelum memutuskan melakukan PAW (Penggantian Antar Waktu) terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
"Enggak (belum ada pengganti), nanti itu kan lihat putusan MKD. Kita kan enggak mendahului putusan mahkamah kehormatan dewan kan gitu. Nanti kita lihat," ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa di kantor DPP Partai NasDem pada Jumat, 25 Oktober 2025.
Saan menegaskan, fraksinya di DPR akan mengikuti seluruh mekanisme yang ada di MKD. Sebab, dia meyakini MKD akan menggelar sidang secara adil.
"Jadi, kami akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Tentu kami juga berharap bahwa saya yakin MKD dalam sidang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian. Jadi kami percaya kepada MKD," katanya.















