Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PDIP Usul Prabowo Bentuk Tim Independen Kaji Pemakzulan Gibran

Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun bicara pemakzulan Gibran. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengusulkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membentuk tim independen untuk menguji usulan pemakzulan Gibran Rakabuming sebagai Wapres RI.

"Presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul2 independen untuk menguji dari sisi [konstitusi]," kata Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/4/2025).

1. Usulan purnawirawan harus direspons serius

Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun bicara pemakzulan Gibran. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurutnya, Prabowo harus menanggapi secara serius terkait usulan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI. Ia meyakini, para purnawirawan TNI itu telah mempertimbangkan kondisi bangsa ini dan beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani berbagai masalah di Indonesia.

"Kalau usulan purnawirawan itu harus di tanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal," kata dia.

2. Prabowo diminta serius kaji usulan pemakzulan Gibran

Pemred IDN Times, Uni Lubis bersama pemred media lainnya saat mengikuti program #PresidenPrabowoMenjawab di kediaman pribadi Prabowo di Hambalang pada Minggu (6/4/2025). (IDN Times/Krisnaji Iswandani)

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP itu meminta Kepala Negara mau mengkaji usulan ini secara serius. Menurutnya, sah-sah saja ada usulan seperti ini, tapi usulan itu harus dikaji dari aspek konstitusionalnya.

Komarudin mengatakan selama ini hanya PDIP yang berani mau menyuarakan aturan yang ditabrak dalam pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.

"Ya presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi," kata dia.

3. MPR belum terima usulan pemakzulan Gibran

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno sebut belum ada permintaan resmi Gibran dimakzulkan. (IDN Times/Amir Faisol)

Terpisah, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN Eddy Soeparno menegaskan, belum ada permintaan resmi terkait pemakzulan terhadap Wapres RI Gibran Rakabumingraka ke MPR. Namun, pimpinan akan membahas bila usulan tersebut masuk MPR.

"Belum, sampai saat ini masih belum [menerima permintaan pemakzulan Gibran], dan kalaupun ada pasti akan dibahas di rapat pimpinan MPR," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Hanya saja, Eddy mengatakan, MPR RI masih berpegang pada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait posisi Gibran. Ia mengatakan, MPR telah secara resmi melantik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming setelah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditapkan oleh KPU RI yang kemudian dilaksanakan oleh MPR dalam bentuk pelantikan daripada Presiden dan Wakil Presiden," kata dia.

"Kita berpegang pada konstitusi saja hasil pemilu sudah disahkan oleh KPU dan kita sudah sepakatin semua dan sudah dilantik," sambungnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Amir Faisol
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us