Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sopir Mobil Satpol PP DKI Ugal-Ugalan, Ada Korban Meninggal

ilustrasi kecelakaan adu kambing (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi kecelakaan adu kambing (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Satpol PP DKI Jakarta dengan sejumlah pengendara sepeda motor terjadi di jembatan layang Artha Gading, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (24/11/2023).

Kecelakaan yang diduga disebabkan oleh sopir Satpol PP yang mengendarai secara ugal-ugalan itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan lima korban luka.

"Satu meninggal dunia, satu luka berat, dan empat luka-luka. Saat ini korban-korban sudah mendapat penanganan medis di rumah sakit," kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara Komisaris Polisi Edy Purwanto dilansir ANTARA.

1. Anggota Satpol PP ikut terluka

Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Edy menambahkan, penumpang mobil operasional milik instansi pemerintahan berpelat nomor B 9074 PTA juga luka-luka dan dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Salah satu korban luka, penumpang daripada mobil roda empat. Betul (Satpol PP)," katanya.

2. Mobil satpol menyenggol dua kendaraan

Ilustrasi  Satpol PP DKI Jakarta/Dok Humas Satpol
Ilustrasi Satpol PP DKI Jakarta/Dok Humas Satpol

Diketahui, mobil operasional tersebut membawa sekitar empat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para korban mendapat luka ringan saat mobil yang ditumpangi dari arah Cempaka Putih kehilangan kendali di atas jalan layang yang menuju Tanjung Priok tepatnya di depan Bursa Mobil Sunter.

Kendaraan tersebut pun menyenggol dua pengendara sepeda motor B 6009 WTB dan E 3499 OAC yang sempat melintas di waktu bersamaan.

Salah seorang pengendara sepeda motor terpental ke luar pembatas jalan. Sedangkan seorang lagi terbaring di jalan karena luka berat.

"Saat ini jenazah korban meninggal dunia sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk menjalani autopsi," kata Edy.

3. Sopir mobil satpol PP diduga ugal-ugalan

Ilustrasi Mobil jenazah (IDN Times/Lia Hutasoit)
Ilustrasi Mobil jenazah (IDN Times/Lia Hutasoit)

Informasi yang dihimpun jurnalis menyebutkan, sopir mobil Satpol PP berinisial AH (44 tahun) memacu kendaraannya di jalan layang hingga membuat kap depan mobil copot sebelum tabrakan terjadi.

Dalam insiden itu, korban berinisial T (47 tahun) meninggal dunia, sedangkan korban pengendara motor berinisial ZA (37) luka berat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us